Sabtu, 18 Juli 2026

Dugaan Prostitusi dan Eksploitasi Anak Resahkan Warga, LANN Aceh Tenggara Desak Aparat Bongkar Hingga Aktor di Balik Layar

Photo Author
Sultan Habibi, Korankita.com
- Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB
Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kabupaten Aceh Tenggara, Habibullah, Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Bertindak Cepat
Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Kabupaten Aceh Tenggara, Habibullah, Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Bertindak Cepat

KORANKITA.COM || ACEH TENGGARA– Dugaan praktik prostitusi yang disertai dugaan eksploitasi anak di bawah umur di Desa Tualang Lama, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, memicu keresahan masyarakat. Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara mendesak aparat penegak hukum bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) bergerak cepat melakukan penyelidikan menyeluruh agar dugaan tersebut tidak terus berkembang tanpa kepastian hukum.

Ketua LANN Aceh Tenggara, Habibullah, menegaskan laporan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, praktik itu merupakan pelanggaran serius yang mencederai nilai agama, norma sosial, serta berpotensi mengancam keselamatan perempuan dan anak.

"Jangan sampai Aceh Tenggara menjadi tempat yang memberi ruang bagi praktik-praktik yang diduga merusak moral masyarakat. Aparat harus bergerak cepat mengungkap fakta di lapangan. Jika terbukti, semua pihak yang terlibat wajib diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Habibullah, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak yang ditemukan di lokasi apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran. Menurutnya, penyelidikan harus mampu mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan, termasuk penyedia tempat, perantara, maupun pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.

"LANN meminta aparat mengusut hingga tuntas. Jangan hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi telusuri pula siapa yang diduga mengendalikan, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan apabila memang terdapat unsur pidana. Penegakan hukum harus memberi efek jera," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas laporan warga, Habibullah bersama KORANKITA.COM mendatangi Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tenggara pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan tersebut diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Leni.

Habibullah menegaskan LANN siap mendukung aparat dalam upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan yang merusak kehidupan masyarakat, mulai dari penyalahgunaan narkotika, dugaan eksploitasi anak, dugaan perdagangan orang, hingga aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum dan syariat Islam.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tenggara, Ramisin, SE, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap qanun maupun peraturan yang berlaku, tentu akan kami tindak sesuai kewenangan dan ketentuan hukum," kata Ramisin saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan keresahan warga telah berlangsung cukup lama. Sejumlah masyarakat meminta media mengangkat persoalan tersebut agar mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga fakta yang sebenarnya dapat segera terungkap.

Menurut keterangan warga, lokasi yang disebut dalam laporan berada tidak jauh dari kawasan yang menjadi pusat aktivitas keagamaan, termasuk tempat pelaksanaan suluk dan panti jompo. Apabila dugaan tersebut terbukti, warga menilai kondisi itu sangat memprihatinkan karena dinilai mencederai nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Aceh.

Warga juga mengaku kerap melihat kendaraan roda empat keluar masuk kawasan tersebut pada malam hari. Selain itu, mereka menyebut terdapat tiga rumah yang diduga dijadikan lokasi aktivitas yang dilaporkan. Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap kepolisian bersama Satpol PP-WH segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Mereka juga meminta proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga setiap kesimpulan didasarkan pada hasil penyelidikan resmi dan alat bukti yang sah.

Editor: Sultan Habibi

Terkini

X