Sabtu, 18 Juli 2026

Hotman Paris Turun Tangan Kawal Kasus Santri Terbakar di Lombok, Misteri Penyebab Kebakaran Kembali Disorot

Photo Author
Delky Nofrizal, Korankita.com
- Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB
Menyoroti kasus dugaan pembakaran Santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini menuai sorotan pengacara, Hotman Paris.  (Dok. Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Menyoroti kasus dugaan pembakaran Santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini menuai sorotan pengacara, Hotman Paris. (Dok. Instagram.com/@hotmanparisofficial)

KORANKITA.COM| JAKARTA – Kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi perhatian publik setelah pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan akan mengawal perkara tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengumumkan bahwa tim Hotman Paris 911 dijadwalkan menghadiri rapat di Komisi III DPR RI pada Senin (13/7/2026) untuk membahas perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dalam surat terbuka yang diunggahnya, Hotman menyebut agenda rapat berkaitan dengan pemanggilan Kapolres Lombok Tengah, para korban, serta keluarga korban dalam kasus kebakaran yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah.

Langkah tersebut memicu perhatian publik karena hingga kini penanganan kasus masih menjadi sorotan. Berbagai informasi dan dugaan mengenai penyebab peristiwa maupun proses penegakan hukumnya terus berkembang di media sosial.

Sebelumnya, kasus ini juga sempat menjadi perbincangan setelah presenter Denny Sumargo menyatakan ingin menghadirkan korban dan keluarganya dalam sebuah podcast untuk menyampaikan pengalaman mereka secara langsung.

Namun, rencana tersebut tidak terlaksana. Denny menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari kuasa hukum korban, korban belum dapat melakukan perjalanan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Peristiwa kebakaran itu sendiri dilaporkan terjadi pada akhir 2025 di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyayah Al Ibrahimy, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan kronologi yang beredar, insiden bermula ketika sejumlah santri berkumpul di sebuah ruangan saat waktu istirahat. Salah seorang santri disebut meminta temannya membeli bensin yang rencananya digunakan untuk membantu meluruskan kayu sebagai bahan pembuatan ketapel.

Sebagian bensin kemudian dipindahkan ke wadah plastik dan dibakar. Dalam proses tersebut, botol berisi bensin diduga tersenggol sebelum ditutup kembali sehingga api menyambar kasur yang berada di dalam ruangan.

Api kemudian membesar dengan cepat. Dua santri dilaporkan berhasil menyelamatkan diri melalui pintu, sedangkan tiga santri lainnya terjebak di dalam ruangan dan mengalami luka akibat kebakaran.

Hingga kini, penyebab pasti peristiwa tersebut serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat penegak hukum. Belum ada putusan pengadilan yang menetapkan adanya pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas peristiwa tersebut.

Kehadiran tim Hotman Paris dalam pembahasan di Komisi III DPR RI diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap penanganan perkara, sekaligus mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi para korban maupun keluarga mereka.

Editor: Delky Nofrizal

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X