KORANKITA.COM| Jakarta – Nama pengacara muda Yuenchi Arwindi mendadak menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menanggapi isu yang ramai beredar di media sosial, Yuenchi membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya.
Dalam sebuah video klarifikasi yang diunggah ulang akun Threads @virlbae17 pada Rabu (15/7/2026), Yuenchi menegaskan bahwa kabar yang menyebut dirinya sebagai orang dekat Febrie maupun pengelola aset milik mantan pejabat Kejaksaan Agung itu tidak benar.
Dengan mengucapkan sumpah, Yuenchi menyatakan tuduhan bahwa dirinya menjadi "simpanan", menerima uang miliaran rupiah, atau menyimpan aset milik Febrie sama sekali tidak memiliki dasar.
"Saya menyatakan dengan sebenar-benarnya, demi Allah dan Tuhan Yang Maha Esa, seluruh tuduhan tersebut tidak benar," tegasnya.
Tak hanya membantah keterlibatan, Yuenchi juga mengaku sama sekali tidak memiliki hubungan pribadi maupun komunikasi dengan Febrie Adriansyah.
Baca Juga: FBI Masuk Gedung Polri, Ikut Periksa Duit Sitaan Dugaan Korupsi Febrie? Ini Penjelasannya
Menurut dia, tidak pernah ada pertemuan langsung, percakapan melalui telepon, pesan singkat, ataupun bentuk komunikasi lainnya dengan mantan Jampidsus tersebut.
"Saya tidak pernah bertemu dengan beliau maupun berkomunikasi dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Yuenchi mengaku heran namanya bisa ikut terseret dalam isu yang tengah berkembang. Ia menilai informasi yang beredar telah mencemarkan nama baik serta merugikan profesinya sebagai advokat.
Ia menduga tudingan tersebut muncul karena dirinya pernah bekerja sebagai advokat di sebuah kantor hukum berinisial BS yang berlokasi di sekitar kawasan Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Yuenchi menegaskan seluruh pekerjaannya dijalankan secara profesional tanpa pernah melanggar kode etik maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Merasa dirugikan, Yuenchi memastikan telah mengumpulkan bukti terhadap akun maupun media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai dirinya.
Ia menyatakan tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Buka 4 Dasar Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka, Bantah Penyidikan Ijazah Jokowi Tak Sah
FBI Masuk Gedung Polri, Ikut Periksa Duit Sitaan Dugaan Korupsi Febrie? Ini Penjelasannya