Sabtu, 18 Juli 2026

BBM Nelayan Rp15 Ribu Tak Cukup, GNTI Desak Benahi Distribusi

Photo Author
Delky Nofrizal, Korankita.com
- Selasa, 14 Juli 2026 | 17:23 WIB
Ketua PP GNTI Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana, Masady Manggeng (Dok. Pribadi)
Ketua PP GNTI Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana, Masady Manggeng (Dok. Pribadi)

KORANKITA.COM | JAKARTA – Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30–200 GT. Namun, organisasi tersebut menegaskan persoalan utama nelayan bukan lagi sekadar harga, melainkan sulitnya akses memperoleh BBM serta lemahnya tata kelola distribusi di lapangan.

Ketua PP GNTI Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana, Masady Manggeng, mengatakan penurunan harga BBM merupakan langkah positif yang dapat mengurangi biaya operasional nelayan. Meski demikian, manfaat kebijakan tersebut dinilai tidak akan maksimal apabila nelayan tetap kesulitan mendapatkan BBM saat hendak melaut.

"Harga BBM yang lebih murah tentu patut diapresiasi. Tetapi yang paling penting adalah memastikan nelayan benar-benar bisa memperolehnya dengan mudah. Jangan sampai harganya turun, tetapi BBM tetap sulit didapat," ujar Masady.

Ia mengutip hasil survei DFW Indonesia yang menunjukkan masih banyak nelayan kecil belum menikmati akses BBM bersubsidi. Sebanyak 66,3 persen nelayan kecil belum memperoleh BBM subsidi, hanya sekitar 25 persen yang membeli melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), sedangkan 75 persen responden menyatakan kuota yang tersedia belum mencukupi kebutuhan.

Akibat keterbatasan tersebut, banyak nelayan terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal, sehingga biaya melaut tetap tinggi.

Masady juga menyoroti kondisi di sejumlah daerah seperti Bengkalis dan Bintan, di mana nelayan dilaporkan kesulitan memperoleh solar subsidi hingga harus membeli dengan harga lebih tinggi atau menghentikan aktivitas melaut selama beberapa hari.

Menurutnya, salah satu penyebab persoalan tersebut adalah minimnya jumlah SPBUN. Saat ini Indonesia diperkirakan baru memiliki sekitar 72 SPBUN, sementara kebutuhan nasional diperkirakan mencapai sedikitnya 200 unit agar distribusi BBM dapat menjangkau sentra-sentra perikanan secara merata.

Karena itu, GNTI meminta pemerintah menjadikan kebijakan harga BBM Rp15.000 sebagai pintu masuk reformasi menyeluruh terhadap tata kelola BBM nelayan. Langkah yang didorong antara lain memperbanyak SPBUN di kawasan pesisir, menyederhanakan mekanisme penyaluran, memperketat pengawasan distribusi, serta memastikan nelayan tidak lagi bergantung pada jalur distribusi informal.

Selain itu, GNTI mengusulkan penyederhanaan perizinan kapal nelayan, baik untuk penerbitan izin baru maupun perubahan kapasitas kapal. Menurut Masady, proses perizinan yang lebih mudah akan memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah nelayan mengakses berbagai program pemerintah, termasuk layanan BBM bersubsidi.

GNTI juga meminta pemerintah membuka peluang lebih luas bagi koperasi nelayan untuk mengelola SPBUN. Menurutnya, keterlibatan koperasi akan memperpendek rantai distribusi, memperluas akses BBM, sekaligus meminimalkan praktik permainan harga.

Masady menegaskan kebijakan energi bagi nelayan harus dipandang sebagai investasi strategis negara untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Ia menilai keberpihakan kepada nelayan baru akan benar-benar terasa apabila kebijakan penurunan harga diikuti pembenahan distribusi, penyederhanaan regulasi, penguatan koperasi, dan perluasan infrastruktur SPBUN di seluruh wilayah pesisir Indonesia.

Editor: Delky Nofrizal

Sumber: Rilis

Artikel Terkait

Terkini

X