Usulan itu muncul setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Sambil menunggu penetapan pejabat definitif, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa surat usulan dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah dan memuat nama Kuntadi sebagai calon pengganti.
"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Saat ditanya apakah nama yang diusulkan adalah Kuntadi, Prasetyo menjawab singkat, "Kalau berdasarkan suratnya, ya."
Berkarier dari Staf hingga Calon Jampidsus
Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu menempuh pendidikan hukum hingga meraih gelar doktor.
Kariernya di Kejaksaan dimulai pada 1996 sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Jampidsus. Tiga tahun kemudian, ia resmi dilantik sebagai jaksa fungsional dan bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.
Baca Juga: Nama Dikaitkan dengan Eks Jampidsus, Yuenchi Bersumpah: Saya Tak Pernah Bertemu Febrie
Seiring waktu, Kuntadi menempati berbagai jabatan strategis, mulai dari Koordinator Kejati DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kasubdit di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), hingga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pada 2019, ia dipercaya menjadi Asisten Umum Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelum kemudian dipromosikan sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022.
Pernah Pimpin Pengusutan Korupsi Bernilai Fantastis
Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional.
Di antaranya adalah dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis, serta penyidikan dugaan korupsi emas seberat 109 ton.
Setelah itu, Kuntadi dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian dipindahkan sebagai Kajati Jawa Timur pada awal 2025.
Kariernya kembali menanjak ketika pada November 2025 ia dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Satire Duit Jampidsus Berujung Polisi Datang Jam 3 Pagi, Komika Mega Salsabillah Buka Kronologi
Di jabatan tersebut, Kuntadi memimpin upaya pelacakan dan penyitaan aset milik buronan kasus Bapindo, Eddy Tansil, dengan nilai mencapai Rp51,6 miliar.
Sumber: Promedia
Artikel Terkait
Nama Dikaitkan dengan Eks Jampidsus, Yuenchi Bersumpah: Saya Tak Pernah Bertemu Febrie
Satire Duit Jampidsus Berujung Polisi Datang Jam 3 Pagi, Komika Mega Salsabillah Buka Kronologi