Sabtu, 18 Juli 2026

Empat Laporan Masyarakat Belum Tuntas, Warga Berharap Bupati Aceh Tenggara Ambil Langkah Nyata

Photo Author
Sultan Habibi, Korankita.com
- Senin, 13 Juli 2026 | 20:45 WIB
Empat Laporan Masyarakat Belum Tuntas, Warga Berharap Bupati Aceh Tenggara Ambil Langkah Nyata  (Empat Laporan Masyarakat Belum Tuntas, Warga Berharap Bupati Aceh Tenggara Ambil Langkah Nyata)
Empat Laporan Masyarakat Belum Tuntas, Warga Berharap Bupati Aceh Tenggara Ambil Langkah Nyata (Empat Laporan Masyarakat Belum Tuntas, Warga Berharap Bupati Aceh Tenggara Ambil Langkah Nyata)

ACEH TENGGARA— Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara masih menunggu penyelesaian. Mulai dari dugaan salah vonis HIV, persoalan administrasi kependudukan, sengketa lahan sekolah yang telah berkekuatan hukum tetap, hingga dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana kesehatan. Berbagai persoalan itu dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Masyarakat berharap Bupati Aceh Tenggara, H.M Salim Fakhry S.E., M.M., dapat memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan salah vonis HIV terhadap seorang warga Kecamatan Bukit Tusam. Korban mengaku mengalami dampak sosial dan ekonomi setelah hasil diagnosis tersebut. Selain merasa dijauhi oleh lingkungan sekitar, ia juga menyebut usaha bakso yang dijalankannya terpaksa ditutup karena tidak lagi memiliki pembeli.

 

Persoalan lain menyangkut dugaan kesalahan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tenggara. Dugaan itu berkaitan dengan adanya satu anak yang disebut memiliki dua data keluarga berbeda. Kondisi tersebut diklaim menimbulkan persoalan dalam pembagian harta warisan dan menyebabkan kerugian bagi pihak yang merasa dirugikan.

 

Di bidang pendidikan, sengketa lahan SD Negeri Kampung Nangka, Kecamatan Lawe Bulan, juga kembali menjadi perhatian. Perkara tersebut disebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, hingga kini pelaksanaan putusan itu dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

 

Sementara di sektor kesehatan, masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Lawe Perbunga. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.

 

Tokoh masyarakat Lamsin SKD menilai kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara objektif dan sesuai aturan.

 

Halaman:

Editor: Sultan Habibi

Terkini

X