Pelimpahan tahap II tersebut turut disertai barang bukti bernilai fantastis, yakni 74 kilogram emas serta uang tunai sebesar Rp543 miliar yang kini menjadi bagian dari proses pembuktian perkara.
Don Ritto tampak tiba di Kejagung dengan mengenakan pakaian tahanan dan borgol di tangan. Ia dikawal ketat personel Brimob Polda Metro Jaya beserta kendaraan taktis. Mengenakan masker hitam, Don Ritto memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media.
Baca Juga: Nama Dikaitkan dengan Eks Jampidsus, Yuenchi Bersumpah: Saya Tak Pernah Bertemu Febrie
Tak hanya tersangka, penyidik juga membawa sejumlah barang bukti dalam boks kontainer, koper, hingga brankas kecil yang diduga menjadi tempat penyimpanan aset sitaan.
Kasus ini sebelumnya turut diwarnai bantahan dari pihak Don Ritto terkait temuan uang tunai Rp67,2 miliar saat penggeledahan di Cafe de'Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, menegaskan kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan uang yang ditemukan penyidik.
"Pak Idon tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu. Kalau semua perkara dihubungkan dengan uang yang ditemukan, kami jawab tidak ada hubungan," ujar Handika, Selasa (14/7/2026).
Dalam perkara ini, penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
Don Ritto diduga berperan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi. Sementara Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri serta sejumlah perkara korupsi lainnya.
Baca Juga: Hotman Paris Dampingi Febrie, Jejak Kasus Korupsi Kembali Jadi Sorotan
Di balik proses hukum tersebut, muncul fakta yang menyita perhatian publik. Don Ritto dan Febrie Adriansyah ternyata memiliki hubungan yang telah terjalin sejak lama.
Keduanya merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja). Don Ritto, lulusan angkatan 1989, disebut sebagai adik tingkat Febrie di kampus tersebut. Ia juga masih aktif sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 periode 2022–2026.
Tak hanya berasal dari almamater yang sama, keduanya juga diketahui pernah menjadi rekan bisnis dengan mengelola Cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Restoran itu ikut menjadi lokasi penggeledahan penyidik. Dari lokasi tersebut, aparat menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan perkara.