KORANKITA.COM | Bekasi– Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial QSH (4) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kondisi korban dilaporkan masih kritis dan kini menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan korban masih berada di bawah pengawasan ketat tim medis setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala.
"Berdasarkan hasil pemantauan di rumah sakit, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang PICU," ujar Bagus dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga kini korban belum sadarkan diri usai menjalani tindakan operasi dan kondisinya terus dipantau oleh dokter.
Kasus ini menyeret ibu tiri korban berinisial DM (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga kekerasan terhadap balita tersebut telah berlangsung sejak Mei 2026.
Pengungkapan kasus bermula ketika DM membawa QSH ke rumah sakit di Bekasi. Saat itu, ia mengaku anak tersebut terluka akibat terpeleset di kamar mandi.
Namun, keterangan itu menimbulkan kecurigaan setelah tim medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan penyebab yang disampaikan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka lebam di punggung, dada, wajah, dan perut. Selain itu, ditemukan pula luka lecet serta luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan kekerasan dengan dalih mendisiplinkan korban.
Penyidik menduga korban dipukul menggunakan gayung, dicubit, hingga dilukai dengan sikat gigi.
Selain itu, polisi juga mendalami dugaan bahwa aksi kekerasan dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap suami maupun keluarga suaminya, yang kemudian dilampiaskan kepada korban.
Baca Juga: Dokter PPDS Ditemukan Tewas di Semak Dekat RSUD, Polisi: Seluruh Barang Korban Masih Utuh
Saat kejadian, korban diketahui tinggal bersama ibu tirinya dan adik sambungnya yang masih berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anaknya.