Dody membantah mutasi pegawai di lingkungan Kementerian PU berkaitan dengan kebocoran dokumen perjalanan dinas. Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang lumrah mengingat jumlah aparatur di kementerian yang dipimpinnya mencapai puluhan ribu orang.
"Enggak ada itu. Mutasi kan biasa, pegawai saya 38.600 orang, masa enggak boleh mutasi?" ujar Dody kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Isu mutasi mencuat setelah Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyatakan kementerian tengah menyelidiki sumber kebocoran surat perjalanan dinas ke New York. Ia juga membuka kemungkinan adanya sanksi apabila kebocoran berasal dari internal.
Baca Juga: DPR Bongkar Kunci Reformasi ASN: Sistem Merit Tak Boleh Sekadar Slogan
Tak lama berselang, beredar daftar nama sejumlah pegawai yang disebut-sebut dimutasi dan dikaitkan dengan kasus tersebut.
Selain itu, Dody juga menepis kabar yang menyebut Aisyah Zakiyyah merupakan keponakannya sehingga memperoleh jabatan komisaris di PT PP.
Ia bahkan menantang siapa pun untuk membuktikan hubungan keluarga tersebut.
"Kalau ada yang bisa membuktikan Aisyah adalah keponakan saya, saya kasih hadiah umrah satu keluarga," kata Dody.
Ia memberi waktu satu bulan bagi siapa saja yang mengklaim memiliki bukti atas tudingan tersebut.
Baca Juga: DPR Desak Status Guru PPPK Dipercepat, Minta Target Jelas Tiap Tahun
Sebelumnya, nama Dody menjadi sorotan setelah beredar surat perjalanan dinas menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda di New York, Amerika Serikat, pada 13–19 Juli 2026.
Perhatian publik tertuju pada lampiran surat yang mencantumkan nama istri Dody, Irma Hermawati, yang menggunakan paspor diplomatik, serta putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, yang tercatat memakai paspor biasa.
Kemunculan nama anggota keluarga memicu spekulasi di media sosial bahwa perjalanan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menyaksikan final Piala Dunia 2026 di Stadion MetLife.
Namun, Sekjen Kementerian PU Apri Artoto menegaskan seluruh biaya keberangkatan anggota keluarga tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Apabila ada pemberangkatan anggota keluarga, pembiayaannya menggunakan dana pribadi, bukan APBN," tegas Apri.