pemerintah

Haji 2027 Mulai Dipersiapkan, Pemerintah Janjikan Layanan Lebih Nyaman dan Kesehatan Jemaah Jadi Prioritas

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:59 WIB
Konferensi Pers Pemerintah RI terkait Update PTCH (Dok. BAKOM RI)
KORANKITA.COM | JAKARTA – Pemerintah mulai bergerak lebih awal menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 (1448 Hijriah). Sejumlah langkah strategis disusun sejak sekarang, mulai dari perencanaan tahapan, skema pembiayaan, hingga peningkatan kualitas layanan agar jemaah Indonesia dapat beribadah dengan lebih aman, nyaman, dan berkualitas.

Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan persiapan lebih dini dilakukan agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji selaras dengan jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi telah dimulai sejak saat ini, mencakup penyusunan timeline tahapan yang mengikuti jadwal pemerintah Arab Saudi, serta penyusunan usulan BPIH beserta rinciannya yang telah kami serahkan kepada DPR RI," ujar Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Skema Pembiayaan Tetap 60:40

Dalam aspek pembiayaan, pemerintah kembali mengusulkan komposisi pendanaan sebesar 60 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah.

Baca Juga: Kamu Bisa Lebih Hebat dari Saya, Pesan Teddy untuk 1.600 Taruna Akmil yang Menyentuh Hati

Menurut Kurnia, skema tersebut dipertahankan untuk menjaga agar biaya yang ditanggung jemaah tidak semakin berat, sekaligus mengantisipasi kenaikan biaya layanan di Arab Saudi.

"Skema ini bertujuan meringankan beban riil jemaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," katanya.

Pemeriksaan Kesehatan Diperketat

Selain pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan berbagai pembenahan, mulai dari penyusunan perencanaan berdasarkan asumsi kuota, percepatan negosiasi dengan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah), penyelesaian kebutuhan pendanaan penerbangan, hingga percepatan pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) yang mendukung operasional haji.

Baca Juga: Prabowo Pangkas Harga BBM Nelayan Jadi Rp15.000, Kapal 30+200 GT Kini Lebih Ringan Melaut

Salah satu fokus utama adalah memperketat pemeriksaan istithaah kesehatan bagi calon jemaah. Langkah ini diambil untuk menekan angka kesakitan maupun kematian selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

"Pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah (istithaah) akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan kematian jemaah di Tanah Suci," ujar Kurnia.

Pemerintah juga akan meningkatkan kompetensi petugas haji melalui pelatihan yang lebih intensif, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga pelayanan kepada jemaah dapat berjalan lebih optimal.

Fokus pada Kenyamanan Jemaah

Tak hanya itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Arab Saudi, menyempurnakan tata kelola penyembelihan hewan dam, serta memperbaiki layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah Indonesia.

Pembenahan tata kelola layanan di Mina juga menjadi perhatian. Pemerintah memastikan penggunaan kuota haji dilakukan sesuai ketentuan, disertai proses pengadaan layanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Kurnia menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin baik dari tahun ke tahun.

"Seluruh upaya ini merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini