pemerintah

Rebut Kursi Komisioner KPI, Calon Diuji Hadapi Gempuran Media Sosial dan Era Digital

Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB
Salah satu peserta seleksi KPI dari unsur praktisi dan profesional, Buyung Wijaya Kusuma (Dok. Promedia)
KORANKITA.COM | JAKARTA – Perebutan kursi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memasuki babak penentuan. Sebanyak 27 calon mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI pada 13-14 Juli 2026 untuk memilih sembilan komisioner KPI periode 2026-2029.

Tahapan ini menjadi penutup dari rangkaian seleksi yang telah berlangsung sejak Januari 2026. Para peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari komisioner KPI petahana, anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), akademisi, dosen, praktisi penyiaran, hingga kalangan profesional di bidang komunikasi dan media.

Seleksi berlangsung di tengah perubahan besar yang tengah mengguncang industri penyiaran nasional. Dominasi media sosial dan platform digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat, membuat televisi dan radio tidak lagi menjadi satu-satunya sumber berita maupun hiburan.

Perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, hingga penyebaran konten yang tidak melalui proses editorial sebagaimana media penyiaran konvensional.

Dalam situasi itu, KPI dinilai memiliki peran strategis sebagai lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyiaran sekaligus menjaga kualitas ruang publik. Selain mengawasi isi siaran, KPI juga diharapkan mampu memperkuat literasi media, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menyusun kebijakan yang relevan dengan perkembangan ekosistem komunikasi digital.

Pada uji kelayakan tersebut, setiap calon diminta memaparkan visi, gagasan, dan program kerja apabila terpilih menjadi komisioner.

Salah satu peserta dari unsur praktisi dan profesional, Buyung Wijaya Kusuma, mengusung tema "Menata Ulang Penyiaran Indonesia di Tengah Dominasi Media Sosial". Ia menawarkan visi membangun sistem penyiaran nasional yang adaptif, demokratis, berkeadilan, dan tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam paparannya, Buyung menilai perubahan teknologi harus dijawab melalui pembenahan tata kelola penyiaran, penguatan pengawasan, penyusunan kebijakan berbasis data dan riset, serta peningkatan literasi penyiaran di tengah derasnya arus informasi digital.

Menurutnya, penyiaran tidak lagi hanya berbicara mengenai penggunaan frekuensi, melainkan bagaimana menjaga kualitas ruang publik di tengah perubahan perilaku masyarakat yang semakin bergantung pada media sosial dan platform digital.

Ia juga menyoroti pergeseran belanja iklan ke platform digital serta semakin besarnya pengaruh algoritma dalam menentukan informasi yang diterima publik. Kondisi tersebut, kata Buyung, menuntut regulator mampu beradaptasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip pelayanan publik.

"Penyiaran bukan lagi sekadar persoalan frekuensi, melainkan persoalan kualitas ruang publik Indonesia. Karena itu, KPI perlu memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar penyiaran nasional tetap sehat, kredibel, dan mampu menjawab tantangan era digital," ujar Buyung.

Ia menambahkan, kolaborasi antara KPI, DPR RI, pemerintah, lembaga penyiaran, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pelaku industri menjadi kunci untuk membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui proses uji kelayakan ini, DPR diharapkan memilih komisioner yang tidak hanya menguasai regulasi penyiaran, tetapi juga mampu menjawab tantangan transformasi digital, menjaga independensi lembaga, serta memperkuat perlindungan terhadap kepentingan publik.

Di tengah semakin dominannya media sosial sebagai ruang pembentukan opini masyarakat, tantangan KPI ke depan dipandang tidak lagi terbatas pada pengawasan isi siaran, melainkan juga memastikan ekosistem informasi nasional tetap sehat, berkualitas, dan mampu mendukung kehidupan demokrasi.

 
 

Tags

Terkini