bingkai-peristiwa

2 WNI Diduga Disekap di Myanmar, Diminta Tebusan Rp200 Juta untuk Bisa Pulang

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:27 WIB
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial. (Dok. Instagram.com/@intoday.media)
KORANKITA.COM | Jakarta – Dua warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar setelah tergiur tawaran pekerjaan. Keduanya disebut diminta membayar tebusan hingga Rp200 juta agar dapat kembali ke Indonesia.

Kabar tersebut mencuat setelah video dua perempuan berinisial AE dan S beredar di media sosial pada Sabtu (18/7/2026). Dalam video itu, keduanya meminta bantuan pemerintah untuk menyelamatkan mereka.

"Mohon cek, bapak dan ibu. Kami sekarang lagi di Myanmar," ujar salah satu korban dalam video tersebut.

"Kami mau pulang ke Indonesia untuk bayarannya kami tidak ada untuk pulang, kami dikasih waktu 4 hari untuk membayarkan (tebusan)," lanjutnya.

Video tersebut kemudian mendapat perhatian Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar). BP3MI langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam dan Polda Sumbar untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Satu Korban Disebut Warga Agam

Kepala BP3MI Sumbar Jupriyadi membenarkan bahwa salah satu perempuan dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

"Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Jupriyadi, Sabtu (18/7/2026).

Dari hasil koordinasi, korban disebut bernama Ayu dan merupakan warga Agam.

Baca Juga: Viral Turis Indonesia Hilang di Korea, Travel Rugi Rp125 Juta dan Curiga Kabur Jadi Pekerja Ilegal

Namun, BP3MI menduga kedua korban berangkat ke Myanmar melalui jalur nonprosedural sehingga keberangkatan mereka tidak tercatat dalam data resmi.

"Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya," ujar Jupriyadi.

"Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini)," katanya.

Diduga Terjebak Pekerjaan Scamming

Jupriyadi menduga pekerjaan yang dijalani kedua korban berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming yang marak terjadi di sejumlah wilayah Myanmar.

"Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming," ungkapnya.

Saat ini, kondisi kedua korban masih dipantau melalui koordinasi dengan sejumlah pihak. BP3MI Sumbar juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Langkah tersebut dilakukan untuk membuka jalan penyelamatan dan pemulangan kedua WNI yang diduga menjadi korban penyekapan tersebut ke Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini