Ancaman tersebut membuat pihak sekolah segera memulangkan seluruh siswa sebagai langkah antisipasi. Tim Gegana Brimob bersama Densus 88 Antiteror Polri kemudian melakukan penyisiran selama sekitar empat jam di seluruh area sekolah.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan. Polisi selanjutnya menangkap MY, warga yang tinggal tidak jauh dari sekolah, karena diduga sebagai pengirim pesan ancaman tersebut.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk memastikan motif pelaku, termasuk melalui pemeriksaan psikologis dan analisis forensik terhadap seluruh barang bukti digital yang telah diamankan.