beranda

Polisi Perluas Perburuan Dua DPO Kasus Penusukan Ujung Berung, Jejak Pelaku Dilacak hingga Sumedang

Senin, 13 Juli 2026 | 19:21 WIB
Kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, SH, MH, dengan Kapolsek Ujung Berung Kompol Heri Suryadi, SH, MH, serta Kanit Reskrim Iptu Ayi Adiarsa (Dok. Promedia)
KORANKITA.COM| BANDUNG – Kepolisian terus mengintensifkan perburuan terhadap dua tersangka utama kasus penusukan yang menewaskan seorang pemuda berinisial A (21) di kawasan Alun-Alun Ujung Berung, Kota Bandung, pada 24 Mei 2026.

Dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IKI alias DM dan AJO alias Supardjo, kini menjadi target operasi gabungan aparat kepolisian. Upaya pencarian tidak hanya dilakukan di Kota Bandung, tetapi juga diperluas hingga wilayah Sumedang.

Perkembangan penanganan perkara itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Mira Widyawati, usai bertemu Kapolsek Ujung Berung Kompol Heri Suryadi dan Kanit Reskrim Iptu Ayi Adiarsa, Senin (13/7/2026).

Menurut Mira, identitas kedua buronan telah disebarluaskan ke sembilan Polsek sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak para pelaku.

"Data kedua DPO sudah dirilis dan disebarkan ke sembilan Polsek. Tim gabungan Polsek Ujung Berung dengan dukungan Polres dan Polda Jawa Barat saat ini juga menelusuri keberadaan pelaku hingga ke wilayah Sumedang," ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi sebelumnya telah mengamankan seorang tersangka berinisial B. Berdasarkan hasil pemeriksaan, B mengakui turut terlibat dalam peristiwa tersebut dengan menendang korban. Ia juga mengaku menyaksikan langsung aksi penusukan yang diduga dilakukan oleh IKI alias DM hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain memburu dua DPO, penyidik juga terus merampungkan pemberkasan perkara. Polisi telah menggelar perkara dan saat ini tengah menyelesaikan administrasi barang bukti, termasuk sepeda motor serta telepon genggam milik korban.

Mira mengatakan penyidik menargetkan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bandung atau tahap P21 dapat dilakukan pada pekan ini apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.

Di sisi lain, Polsek Ujung Berung turut melibatkan tim siber untuk menelusuri jejak digital kedua buronan. Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat pelacakan keberadaan para pelaku yang hingga kini masih melarikan diri.

Pihak kuasa hukum keluarga korban juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan kedua DPO.

Hingga kini, tim penyidik disebut terus bekerja selama 24 jam untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Kepolisian berharap upaya pencarian yang diperluas dapat segera mengungkap keberadaan kedua tersangka sehingga proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.

 
 
 

Tags

Terkini