KORANKITA.COM | JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara kembali berjalan normal. Perusahaan juga menindak tegas oknum sopir mobil tangki yang terbukti melakukan pelanggaran operasional demi menjaga keandalan pasokan energi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan, perusahaan tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi BBM. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," kata Kitty dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).
Menurut Kitty, langkah pendisiplinan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga aspek keselamatan kerja, keamanan operasional, serta memastikan layanan distribusi BBM tetap andal.
Baca Juga: Seperti Antre Bansos, Padahal Beli Pakai Duit”, Krisis BBM di Sumut Picu Amarah Warga
Ia menegaskan, seluruh proses penindakan dilakukan sesuai regulasi internal perusahaan tanpa mengganggu kelancaran operasional distribusi.
Distribusi Kembali Normal
Sebelumnya, masyarakat sempat dihadapkan pada antrean panjang di sejumlah SPBU di Sumatera Utara. Kondisi itu dipicu meningkatnya kebutuhan BBM seiring bertambahnya aktivitas masyarakat, termasuk dimulainya kembali kegiatan sekolah dan perkantoran yang mendorong lonjakan mobilitas.
Meski demikian, Pertamina memastikan penindakan terhadap oknum sopir tangki tidak berdampak pada sistem distribusi energi.
"Distribusi BBM ke seluruh SPBU di Sumatera Utara saat ini telah berjalan normal dan stok BBM berada dalam kondisi aman," ujar Kitty.
Pertamina menyebut penyaluran BBM dari terminal bahan bakar menuju jaringan SPBU terus berlangsung secara lancar. Perusahaan juga memastikan ketersediaan stok mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut Pertamina, penegakan disiplin terhadap oknum yang melanggar aturan merupakan bagian dari upaya menjaga integritas rantai pasok energi nasional sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.