nasional

Resmi Naik Kelas Jadi Polresta, Kapolda Minta Polisi Batang Tingkatkan Layanan dan Respons Keamanan

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:12 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam upacara di halaman Polresta Batang, Kamis (16/7/2026) (Dok. Promedia)
KORANKITA.COM | BATANG  – Kepolisian Resor (Polres) Batang resmi naik status menjadi Polresta Batang. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam upacara di halaman Polresta Batang, Kamis (16/7/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Bhimasena Power Indonesia.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar pergantian nama organisasi. Kenaikan tipe itu merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme personel.

"Status baru ini harus diikuti dengan peningkatan kemampuan organisasi, kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Ribut.

Menurut dia, Batang kini memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Pesatnya perkembangan kawasan industri membuat mobilitas masyarakat, investasi, dan aktivitas ekonomi meningkat sehingga menuntut kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.

Baca Juga: Satire Duit Jampidsus Berujung Polisi Datang Jam 3 Pagi, Komika Mega Salsabillah Buka Kronologi

Karena itu, Polresta Batang diharapkan mampu menjadi institusi yang lebih responsif, adaptif, dan profesional dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Kapolda juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Batang, Forkopimda, serta berbagai pihak yang selama ini menjalin sinergi dengan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan status organisasi akan diiringi meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Seluruh personel diminta terus meningkatkan kompetensi melalui proses belajar dan pelatihan secara berkelanjutan.

"Untuk memperbaiki institusi hanya ada dua cara, yaitu belajar dan berlatih. Rekan-rekan harus terus meningkatkan kemampuan, tetap rendah hati, dan bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain pelayanan administrasi, Kapolda menekankan bahwa masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap Polri dalam penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban.

Ia pun menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, dan masyarakat, terutama di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri di Batang.

"Keamanan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap kondusif," katanya.

Ribut berharap perubahan status menjadi Polresta menjadi momentum lahirnya budaya kerja yang lebih profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan kenaikan status Polres Batang menjadi Polresta merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri untuk menjawab dinamika wilayah yang terus berkembang.

Menurutnya, perubahan tersebut akan meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan.

Halaman:

Tags

Terkini