LHKPN: Harta Kekayaan Tembus Rp3,67 Miliar
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK per 31 Maret 2026, total kekayaan Kuntadi tercatat mencapai Rp3.677.081.787.
Aset tersebut terdiri atas tujuh bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,26 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp162,34 juta, kas dan setara kas Rp366,7 juta, dengan total utang Rp1,215 miliar.
Nilai kekayaan itu meningkat dibandingkan laporan sebelumnya pada Maret 2025 yang tercatat sebesar Rp3,42 miliar.
Kini, keputusan akhir mengenai penunjukan Jampidsus definitif berada di tangan Presiden. Apabila disetujui, Kuntadi akan memegang posisi strategis dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.