politik

MKD Terima 77 Aduan Etik Anggota DPR, Gandeng Polisi Perketat Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:26 WIB
Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Polresta Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026). (Dok. Parlementaria DPR ( Gal/Andri))
KORANKITA.COM | BANDUNG – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkap telah menerima 77 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPR RI periode 2024–2029. Untuk memperkuat pengawasan, MKD kini mempererat sinergi dengan jajaran kepolisian, termasuk Polresta Bandung.

Langkah tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik MKD DPR RI ke Polresta Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026), sebagai upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam menjaga kehormatan serta martabat lembaga legislatif.

Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta mengatakan kerja sama dengan kepolisian merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3 yang mengharuskan MKD membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjalankan fungsi pengawasan etik.

"Tujuan kunjungan ini adalah membangun kerja sama dan komunikasi yang lebih kuat dengan Polresta Bandung dalam mendukung pelaksanaan tugas MKD, khususnya menjaga kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI," ujar Wayan.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU MD3, MKD memiliki tugas melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran etik anggota DPR. Salah satu upaya pencegahan dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga: DPR Sentil Opini WTP: Temuan Berulang, Mengapa Masih Dapat Nilai Bersih?

Dalam kesempatan itu, Wayan mengungkapkan hingga pertengahan 2026, MKD telah menerima 77 laporan dugaan pelanggaran etik yang berasal dari masyarakat. Selain itu, MKD juga telah menjalin kerja sama dengan 35 Polres dan Polda di berbagai daerah.

Menurutnya, sinergi dengan kepolisian menjadi bagian penting untuk memperkuat integritas lembaga legislatif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR.

Baca Juga: 18 Tahun Mandek, DPR Bidik RUU Masyarakat Adat Tuntas di Era Prabowo

"Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan kepolisian sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, MKD dan Polresta Bandung membahas tiga agenda utama, yakni sosialisasi tugas dan kewenangan MKD, penyamaan pemahaman mengenai hak imunitas anggota DPR sesuai UUD 1945 dan UU MD3, serta penguatan pengawasan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus milik pimpinan dan anggota DPR RI agar tidak disalahgunakan.

MKD berharap kolaborasi dengan kepolisian semakin memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan etik serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas.

 
 
 

Tags

Terkini